Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Petugas KPK Gadungan di Nias Selatan

Polisi Tangkap 3 Petugas KPK Gadungan di Nias Selatan Polisi tangkap 3 petugas KPK gadungan di Nias Selatan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian membekuk tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara. Mereka diduga kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di kawasan itu.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk mengaudit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," katanya, Sabtu (6/3).

Ketiga tersangka melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Para korban diperas mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 6 juta.

"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total uang yang diperas sampai saat ini sudah sekitar Rp 9,8 juta," jelas Arke.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp 4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel, sembilan lembar kartu pengenal, dan 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa se-Kabupaten Nias Selatan. Kemudian, 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 33 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

"Selanjutnya, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu potong rompi warna hitam," papar Arke.

Dia mengatakan, ketiga tersangka mengaku melakukan pemerasan untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Subs Pasal 369 ayat (1) Subs Pasal 378 Jo. Pasal 64 dari KUHPidana. "Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," tutup Arke.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak

Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak

Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya