Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Kurir Bawa 14,4 Kg Sabu Dari Malaysia

Polisi Tangkap 3 Kurir Bawa 14,4 Kg Sabu Dari Malaysia Polresta Tangkap 3 Kurir Sabu dari Malaysia. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang kurir yang membawa 14.449.27 gram (14,4 kg) sabu dari Malaysia. Ketiga orang kurir diamankan inisial S, B dan R.

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. 2 Kg sabu diamankan oleh Polsek Senapelan dengan tersangka S dan B setalah melakukan penyelidikan selama dua minggu.

"Ketiga pelaku ditangkap setelah pendalaman informasi selama dua minggu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Senin (22/7).

Dia menjelaskan, ada dua kasus dalam pengungkapan narkoba tersebut. Kasus pertama dengan modus yang dilakukan pelaku dengan cara meletakkan narkoba itu di suatu tempat dan diambil oleh tersangka S dan B. Lalu 2 kg sabu senilai Rp 3 miliar dibawa dengan menggunakan jasa driver online.

"Selanjutnya, barang tersebut dibawa dengan taksi online untuk menghilangkan jejak pengikutnya," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka yang merupakan warga asal Sulawesi Tenggara ini, barang haram itu akan dibawa ke Sumatera Barat. "Kami masih lacak pemasok barang tersebut," ujar Susanto.

Kasus kedua, Polresta Pekanbaru mengungkap 12,449 Kg sabu di salah satu hotel dengan tersangka R, warga Banjarmasin. Barang dibawa dari Dumai untuk dibawa ke Sumatera Barat dan sebagian ke Jakarta.

"Pengakuan tersangka barang berasal dari Dumai. Untuk mengangkut barang, tersangka mendapat upah Rp10 juta per kilogram," jelas Susanto.

Pengakuan tersangka R, dia sudah dua kali mengantarkan barang haram tersebut. Pertama dia membawa sabu seberat 3 kilogram dan kedua 12,499 kilogram. Tersangka berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru, lalu ke Dumai dan menginap selama satu pekan.

"Kita lakukan kegiatan mendalam selama seminggu hingga 10 hari. Kapan barang sampai ke Dumai dan Pekanbaru," terang Susanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya