Polisi tangkap 3 ABG Semarang yang mabuk sebelum menjambret
Merdeka.com - Satuan Reskrim Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus tiga anggota kawanan pelaku jambret, yang biasa mengincar pengendara wanita. Meski masih berusia belasan tahun, ketiganya sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.
Ketiga anggota komplotan kriminal itu baru saja menjambret tas milik Mia Triana Dewi (19 tahun) warga Kejawar, Banyumas. Tindak kejahatan di kawasan Kalisari, Pasar Kembang Semarang, pada Jumat (24/4) malam.
Ketiga pelaku yakni adalah Muhammad Enggal (19 tahun), RF (16 tahun) dan IAA (16 tahun). Mereka merupakan warga Semarang Utara. Ketiga pelaku tidak dihadirkan semua oleh petugas karena dua pelaku lainya masih di bawah umur.
"Berdasarkan informasi aksi kejahatan tersebut, tim kami bergerak dan langsung berhasil menangkap ketiga pelaku, yang saat beraksi memakai satu motor. Mereka ditangkap bersama di Jl Kesehatan II, No.1 Semarang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (25/4).
Atas penangkapan ketiganya, diketahui para pelaku juga kerap melakukan aksi kejahatan di beberapa TKP Berbeda. Selain beraksi Jl Kalisari, para pelaku ini juga beraksi di dua TKP lain, yakni di Jl Gajahmungkur dan Jl Sultan Agung Semarang. Mereka melakukan kejahatan sekitar pukul 23.00 WIB malam hingga pagi.
"Sasaran kami siapa saja wanita atau pria yang berkendara malam hari, sebelum beraksi kita biasanya pesta miras dulu," kata Enggal.
Muhammad Enggal mengaku saban melakukan aksinya, mereka bertiga terlebih dahulu menenggak minuman keras Cong Yang, merupakan minuman khas Kota Semarang dalam ukuran kecil yang sering disebut botol cilik atau diistilahkan 'tolik'.
"Minum dulu cong yang tolik sebelum melakukan aksi," ujar Enggal.
Meski usianya baru 19 tahun, Enggal merupakan residivis. Pada Februari lalu dia baru keluar dari Lapas Kedungpane, Mijen, Kota Semarang usai menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler, power bank, tas wanita berwarna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion tanpa pelat nomor digunakan komplotan penjahat jalanan itu buat beraksi. Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya