Polisi Tangkap 2 Tersangka Terkait Pinjaman Online Ilegal di Pontianak
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT SRD awalnya berstatus sebagai saksi, kemudian setelah melakukan gelar perkara menaikkan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang dari 14 orang itu sebagai tersangka.
"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y, kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya dilansir Antara, Jumat (22/10).
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Donny menambahkan bahwa masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.
Menurut Donny, bahwa orang-orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak, melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaModus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaWaspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPedagang Sulit Dapat Modal, Anies Bakal Buat Koperasi: Supaya Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Anies mengatakan, mendapatkan pinjaman melalui koperasi akan lebih besar dan aman daripada pinjaman perorangan.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya