Polisi tambah tersangka baru kasus Century, total jadi 38
Merdeka.com - Mabes Polri menetapkan seorang tersangka baru kasus investasi Bank Century. Tersangka ini berinisial JS dan disebut-sebut adalah Johanes Sarwono.
"Satu tersangka baru yang terkait, JS, pada tanggal 9 Oktober 2012 berkas perkara telah dikirimkan ke JPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di DPR, Kamis (10/10).
Menurut Sutarman, JS dijerat tindak pidana pencucian uang penjualan Bank Century dan dana nasabah PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia sebesar Rp 25 miliar.
"Total tersangka terdapat 1 orang tersangka, total tersangka hingga kini 38 orang tersangka," kata dia.
Sutarman menambahkan, satu berkas perkara telah lengkap atau P21. Berkas perkara BP/43/VI/2012 tanggal 28 Juni 2011 atas nama PK. PK dijerat tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok, penipuan dan atau pengelapan dengan cara menetapkan dana hasil kejahatan sebesar Rp 20 miliar di rekening JNU.
Kasus ini bermula tahun 2000, saat itu Bank Century menjual produk investasi. Kemudian petinggi Bank Century mengalihkan produk itu ke PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia. Belakangan dana investasi itu macet. Uang malah mengalir pada Robert dan dua temannya yang merupakan warga negara asing.
Johanes diketahui merupakan direktur di salah satu perusahaan bodong milik Robert Tantular. Robert mengalirkan dana nasabah ke 11 perusahaan, salah satunya perusahaan yang dipimpin Johanes.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya