Polisi Tak Tahan Dea OnlyFans karena Masih Mahasiswi, Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Merdeka.com - Polisi mengungkap alasan tak menahan Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal Dea OnlyFans. Dea sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah ditangkap di Malang, Jawa Timur, Rabu (23/3) lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan tak penyidik tak menahan Dea. Pertama permohonan jaminan dari keluarga dan tersangka masih berstatus pelajar atau mahasiswi.
"Karena permohonan dari keluarga dan pertimbangan penyidik terkait dengan yang bersangkutan masih seorang mahasiswi dan umurnya juga masih cukup muda," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (29/3).
Dea disangkakan melakukan tindak pidana pornografi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1, juncto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan/atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Meski tidak dilakukan penahanan terhadap Dea, polisi tetap meminta Dea melakukan wajib lapor. "Maka kita wajibkan lapor saja, tidak kita lakukan penahanan," ujar dia.
Modus
Modus tersangka dalam menjalankan aksinya yaitu dengan membuat sejumlah foto atau video asusila atau telanjang bersama dengan seorang pria. Aksi itu kemudian distribusikan tersangka ke situs onlyfans.
Menurut dia, pengguna website yang berlangganan harus membayar dengan sejumlah uang agar mengakses konten-konten yang didistribusikan tersangka. Tersangka meraup keuntungan sebesar Rp20 juta per bulan dari aksinya tersebut.
"Selanjutnya yang bersangkutan atau tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situsnya adalah www.onlyfans.com, dengan akun risetgraisesaite milik tersangka dengan sadar dan sengaja mendapatkan uang dari website tersebut," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya