Polisi Syariat Aceh amankan 13 wanita sedang dugem di kafe
Merdeka.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh meringkus 13 wanita yang sedang dugem dan karaoke di New Cafe, Batoh, sekira pukul 01.30 WIB dini hari, Kamis (27/11). Bersama wanita tersebut, ikut juga diamankan 28 pria, namun setelah diambil KTP, pria tersebut dilepaskan hanya wajib lapor.
Wanita yang ditangkap tersebut rata-rata masih berusia muda dan pekerjaan sebagai mahasiswa berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Mayoritas berasal dari Kota Langsa dan Medan Sumatera Utara dan mereka hanya menggunakan jilbab seadanya dan berpakaian ketat memperlihatkan lekuk tubuh.
Kepala Polisi Syariat Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti mengatakan mereka ditangkap oleh Polisi Syariat karena melanggar Qanun Nomor 5 Tahun 2000 tentang Syariat Islam dan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
"Mereka itu hasil operasi tadi malam, jadi kita berhasil mengamankan 13 wanita dan sekarang masih sedang diproses untuk di BAP," kata Ritasari Pujiastuti, Kamis (27/11) dalam ruang kerjanya di Banda Aceh.
Mereka nantinya, kata Ritasari, akan diproses dan kemudian akan diberikan pendidikan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar Syariat Islam.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif menjelaskan New Cafe itu sudah lama diincar dan sudah pernah digerebek dua bulan lalu kasus yang sama.
"Saat penggerebekan kita menemukan ada sekitar 60-an laki-laki berada dalam ruangan itu dan 13 wanita sedang dugem, saat itu langsung kami pisahkan laki-laki dan perempuan, perempuan langsung kita bawa ke kantor," kata Evendi A Alatif.
Alasan petugas tidak menahan laki-laki, kata Evendi, mengingat ruangan di kantor sempit dan tidak memadai, maka laki-laki itu hanya disita Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka nantinya diwajibkan melapor ke kantor Polisi Syariat Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.
"Yang berhasil kita amankan sekitar 28 orang dan kita sita KTP, kita wajiban mereka melapor ke kantor," tuturnya.
Bersama dengan itu, petugas juga menyita satu set alat DJ, puluhan botol minuman keras, bahkan ada sebagian yang sudah terbuka. Semua barang bukti itu sudah diamankan di Kantor Polisi Syariat Banda Aceh.
"New Cafe itu akan kita segel, sekarang lagi dalam proses melengkapi berkas dan kemudian akan kita segel dan mencabut izin operasionalnya," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaDalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya