Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita puluhan gadget Geng WNA pembobol email pengusaha RI

Polisi sita puluhan gadget Geng WNA pembobol email pengusaha RI WNA. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita puluhan gadget milik Geng WNA kulit hitam untuk mendukung aksi pembobolan email dua pengusaha RI. Akibat pembobolan itu, kedua pengusaha itu menderita kerugian mencapai Rp 30 miliar.

"Barang bukti yang berhasil disita yaitu 85 handphone, 23 unit laptop, 61 buah sim card, 10 buah hard disk, 4 buah kamera digital, 19 modem, 5 buah compact disc dan 4 buah multi media card," ujar Direktur Tipideksus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Arief menambahkan, pihaknya telah mengamankan 28 orang yang terdiri dari 25 orang pria WNA dan 3 orang wanita WNI. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka yakni 1 orang laki-laki warga negara Nigeria, 2 orang laki-laki dan 2 orang WNI.

"Dari 28 orang tersebut penyidik akhirnya telah menemukan tersangka yang berkaitan dengan 5 orang pelaku lain yang sudah ditahan, yaitu Chibuko Chinonso Papson," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti ditemukan aplikasi dengan nama Online Community Suite V.3.2 yang merupakan aplikasi berbasis Windows untuk mengirimkan Broadcast Message melalui jaringan sosial media. Selain itu juga penyidik juga mendapati 5 akun email untuk membuat Broadcast Message ke 3781 user jejaring sosial Facebook yang berisi pesan bujukan atau penipuan.

"Terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu overstay lebih dari satu bulan bahkan telah 60 hari. Terhadap pelanggaran ini para tersangka diserahkan ke Ditjen Imigrasi untuk diproses lebih lanjut," paparnya.

"Sedangkan terhadap 19 orang lainnya ada indikasi melakukan perbuatan menyimpang, namun masih perlu kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap bukti-bukti elektronik yang sedang dalam proses pemeriksaan digital forensic, tidak dilakukan penahanan. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup, akan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum," imbuh Arief.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya