Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita dua mobil mewah Dirut PDAM Tirtanadi Medan

Polisi sita dua mobil mewah Dirut PDAM Tirtanadi Medan ilustrasi korupsi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah kediaman Azzam Rizal, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Medan, Kamis (23/5) petang.

Usai penggeledahan, mereka menyita 2 unit mobil mewah dan brankas dari rumah itu. Penggeledahan dilakukan di rumah milik Azzam di Kompleks Pondok Surya Blok I, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Hevetia.

Tim penyidik mobil Toyota Camry hitam BK 176 R dan Pajero Sport hitam BK 111 IU serta brankas dari rumah Azam. Kedua mobil dan brankas itu disita dan diamankan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Idik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Benito Sihombing baru meninggalkan rumah itu pukul 16.00 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Sekarang kita fokus terhadap kasus pencucian uangnya," ucap Sadono.

Seperti diberitakan, Azzam Rizal dijebloskan ke dalam sel tahanan Polda Sumut, Kamis (2/5) sore. Dia ditahan setelah kali kedua diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi voucher penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucher pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,3 miliar. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP