Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak Memiliki NIK di BPN

Polisi Selidiki Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak Memiliki NIK di BPN Rilis kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir. ©Kapanlagi.com/Budy Santoso

Merdeka.com - Polisi mengusut dugaan maladministrasi penjualan sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir. Dugaan maladministrasi itu setelah pihak Nirina mengungkapkan bahwa sertifikat dijual di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJO) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini yang masih kita dalami. Terkait NIK yang diduga tidak tercatat di Disdukcapil tentu ini menjadi pertanggungjawaban terhadap pihak yang membuat akta jual beli (AJB)," kata Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Rabu (24/11).

Menurut Petrus, terkait adanya dugaan tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak notaris. Sebab notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Karenanya, sosok notaris dan PPAT yang diusut Polda Metro Jaya menjadi objek penelitian para penyidik.

"Walaupun beranggapan dia (notaris dan PPAT) tidak punya kapasitas untuk melakukan penelitian terhadap keaslian identitas tersebut, tapi ini menjadi suatu objek pendalaman kita (polisi)," kata dia.

Sementara ini, Petrus belum dapat merilis kesimpulan terkait dugaan itu. Karenanya, semua dugaan masih didalami. "Sehingga kita bisa mengembangkan perkara ini. Ini masih dalam objek yang kita kembangkan," kata Petrus.

Diketahui, sebanyak lima orang telah ditahan dan sudah berstatus tersangka. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya Erdianto.

Tiga tersangka lain merupakan notaris. Mereka adalah Farida, Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Polisi menjeret para tersangka akan dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Polisi juga bakal mengenakan Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp17 miliar.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Usai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah

Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah

Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung

Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung

Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
TNI: Gudang yang jadi Lokasi Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor Milik Pusat Zeni AD

TNI: Gudang yang jadi Lokasi Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor Milik Pusat Zeni AD

TNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.

Baca Selengkapnya