Polisi selidiki pekerjaan 2 WNI yang dibunuh di Hong Kong
Merdeka.com - Polisi belum bisa memastikan informasi pekerjaan dua Warga Negara Indonesia yang tewas di Hong Kong. Dua WNI bernama Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih itu dibunuh oleh seorang banker warga negara Inggris bernama Rurik George Caton Jutting.
"Belum bisa memastikan apakah pekerjaan mereka tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada awak media di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/11).
Untuk mengetahui lebih dalam pekerjaan dua WNI itu, menurut Boy, pihaknya akan menelusuri dari visa keduanya saat pergi menuju Hong Kong. Sebab, saat ini pihak Kepolisian dari RI fokus membantu proses penyelidikan oleh Kepolisian dari Hong Kong dengan terlebih dulu mengirimkan sampel data anti morfem kedua WNI tersebut.
"Prosedur pemeriksaan DNA kita bantu dukungan sampel, yang dapat disesuaikan dengan Lab yang mereka miliki. Dari penyelidikan lebih lanjut akan diketahui tujuan mereka kesana? Dalam kaitaan apa? Dalam rangka apa mereka di sana?" kata Boy.
Boy mengatakan, sembari membantu pihaknya terus memberikan upaya agar jenazah kedua WNI itu secepatnya kembali ke Tanah Air. "Kami konsentrasi agar dua jenazah ini dapat pulang ke Indonesia dan diserahkan ke keluarga," katanya.
Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih sebelumnya bekerja di Hong Kong selama sekitar 8 tahun. Awalnya wanita berusia 32 tahun itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan menetap di sebuah rumah kos yang letaknya tak jauh dengan tempat tinggal Jutting, si tersangka.
Jasad Jesse alias Ruri awalnya ditemukan di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokong. Sementara, jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dalam koper balkon apartemen milik Jutting pada Sabtu 1 November 2014. Dia diduga sudah tewas beberapa hari sebelumnya.
Saat ini, Rurik George Caton Jutting dihadapkan ke pengadilan di wilayah timur Hong Kong. Setelah sidang perdana, pria asal Inggris tersebut akan tetap ditahan dan akan kembali dihadapkan ke depan hakim Pengadilan Hong Kong pada 10 November 2014.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaWN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnya