Polisi Sebut Tangkap Lebih Dari 3.000 Warga Nekat Berkerumun di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Kepolisian sebut sudah menangkap lebih dari 3.000 orang yang nekat berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Meski tidak ditahan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Demikian diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
"Ada sekitar tiga ribuan ya, tiga ribuan masyarakat yang diminta untuk membuat pernyataan. Pernyataan agar tidak mengulangi lagi dengan adanya virus pandemi ini," kata Argo dalam video konferensi, Senin (6/4).
Sementara untuk aktivitas pembubaran kerumunan masyarakat, Argo melanjutkan pihaknya telah melakukan hal itu sepanjang masa darurat Covid-19 sebanyak 10.873 kali.
"Gakum (pengakuan hukum) 18 orang di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kasus Hoaks
Sedangkan untuk kasus hoaks, kata Argo sampai bulan ini pihaknya telah menangani sebanyak 76 kasus.
"Itu ada di Bareskrim enam kasus, ada di Kaltim enam kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, di Kalimantan Barat empat kasus," kata dia.
Di susul dengan Sulawesi Selatan empat kasus, kemudian Jawa Barat enam kasus, Jawa Tengah tiga kasus, Jawa Timur ada 11 kasus. "Dan Lampung ada lima, Sulawesi Tenggara ada satu, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara masing-masing ada tiga kasus," ungkapnya.
Kemudian Kepulauan Riau ada satu kasus, Bengkulu ada dua, Maluku juga ada dua dan NTB empat kasus.
"Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Barat masing-masing satu kasus," tegasnya.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut masih tetap berjalan, mengenai apakah tersangka di tahun atau tidak, Argo mengatakan itu semua wewenang penyidik.
"Dan untuk kasus hoaks sendiri penyidik punya kewenangan, apakah nanti akan tahan kota, penahan rumah, semuanya mempunyai penyidik kewenangan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, di tengah wabah ini Satgas Pangan Polri telah melakukan penyidikan sebanyak 28 kasus. "Ya baik itu penimbunan, baik itu meningkatkan harga, harga daripada APD maupun harga yang lain," jelasnya.
Sampai saat ini, kata Argo Satgas Pangan Polri masih terus bekerja. Jika mendengar informasi mengenai penimbunan maupun kenaikan harga, maka pihaknya akan segera melakukan pengamanan.
"Dan ternyata kita sudah ada 18 kasus yang sudah kita tangani," ungkapnya.
Edukasi
Argo mengungkapkan, pihaknya sepanjang masa darurat Covid-19 ini telah melakukan 26.655 kali edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan Covid-19.
"Dan publikasi Humas Mabes Polri itu ada 51.977 kegiatan," ungkapnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaSeorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca Selengkapnya