Polisi Sebut Kasus Habib Bahar Sudah Naik ke Penyidikan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan Cyber Indonesia terhadap tokoh FPI Habib Bahar bin Smith telah naik ke tingkat penyidikan. Diketahui, Habib Smith dipolisikan atas ceramahnya yang sempat viral menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).
Dia mengungkapkan, naiknya status ke tingkat penyidikan tersebut berdasarkan prosedur yang ada. Di mana penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Argo menambahkan, pihaknya akan segera memeriksa Habib Bahar untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Namun, dia tak menjelaskan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," ujarnya.
Sebelumnya, belakangan media sosial geger atas ceramah Bahar Bin Smith di media sosial, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas ceramah itu, Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mempolisikan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11) kemarin.
Menurut Muannas, ceramah Bahar sudah tak bisa ditolerir lagi. Mengingat, ucapannya itu merendahkan kepada negara yang seharusnya dihormati.
"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," Kata Muannas saat dikonfirmasi kepada merdeka.com, Kamis (29/11).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto Klaim Suara Ganjar-Mahfud 33%, Gibran: Ya Silakan Diikuti Saja
Menurut Hasto, ada pihak yang memasang sistem untuk mengunci perolehan pasangan nomor urut tiga di Sirekap.
Baca SelengkapnyaHasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi
Stabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAksi Heroik Perwira Polisi di Rokan Hulu Evakuasi Nenek Sahar Berusia Hampir Seabad dari Banjir
Dari ratusan korban terdampak banjir, tampak seorang lansia yang berusia nyaris seabad diselamatkan polisi.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnya