Polisi ringkus wanita bawa ribuan pil ekstasi bergambar bebek
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menyita 1000 butir pil ekstasi bergambar bebek asal Belanda dalam penggerebekan di Perumahan Keroncong Permai RT 01 RW 05, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pemilik barang haram tersebut adalah perempuan berinisial AH alias B bin K (40).
"Dari tersangka kami amankan 1000 butir ekstasi, 10 bungkus plastik sabu seberat 9,54 gram yang disimpan di dalam kotak HP," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Menurutnya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Mereka resah atas ulah AH yang kerap mengedarkan barang haram tersebut dalam jumlah besar ke beberapa diskotik di kawasan Kota.
"Dari keterangan tersangka, ekstasi dan sabu itu didapat dari penghuni lapas di kawasan Jakarta Timur berinisial R yang merupakan DPO," terang dia seperti dilansir Humas Polda Metro Jaya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan untuk mengungkap peredaran narkoba di lapas pihak kepolisian akan melakukan sidik lanjutan. Dia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut bukan jaringan Freddy Budiman.
"Tidak ada kaitannya dengan FB ini murni dari penghuni lapas. Jadi bandarnya di dalam (lapas) inisial R," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka AH dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaHP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya