Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Mafia BBM Diduga Penyebab Kelangkaan Solar di Pekanbaru

Polisi Ringkus Mafia BBM Diduga Penyebab Kelangkaan Solar di Pekanbaru Truk mafia minyak subsidi di Riau. ©2021 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Selama sepekan Pekanbaru mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Dari kejadian itu, Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mafia minyak subsidi.

Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, tim Krimsus mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110.

"Lokasi penangkapan tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11 Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau," katanya kepada merdeka.com Minggu (17/10).

Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merek mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter. Truck itu melakukan pengisian di SPBU secara berulang ulang atau melangsir.

"Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut. Lalu tim mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean yang panjang sehingga meresahkan masyarakat," ujarnya.

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut, kata Ferry, usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll/ work shop transportir mobil tangki CPO. Lokasi itu diduga milik PT. IP.

"Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar. Kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali," ungkapnya.

Kemudian dilakukan mengembangkan ke tempat poll/work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan langsir tersebut.

"Setelah ditelusuri, ternyata benar. Di sana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong. Diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut," jelas Ferry.

"Tiga orang pelaku yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22). Mereka diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum," tambahnya

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek Mobil derek Mitsubishi BK 9325 CM. Ada juga enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan ahli dari pihak BPH Migas," jelasnya.

Terkait kelangkaan BBM Bio Solar, Ferry mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kelangkaan itu.

"Selama pandemi ini terjadi pengurangan kuota oleh BPH Migas, kemudian juga dampak dari penurunan level PPKM 4 sehingga berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk keuntungan," tutup Ferry.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet

Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet

Menurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya