Polisi rekonstruksi kasus kecelakaan 'Livina maut' pekan depan
Merdeka.com - Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan hari ini telah menandatangani surat penahanan dan telah memindahkan tersangka Andika Pradipta (27) (sebelumnya diberitakan Pradika) sopir Grand Livina ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Rencananya, pekan depan, pihak Kepolisian akan melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang tersebut.
"Rekonstruksi akan kami lakukan secepatnya, pekan depan akan kami lakukan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono, Senin (31/12).
Hidarsono menjelaskan, Andika juga tengah diperiksa secara psikologi oleh tim dokter RS Fatmawati siang tadi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya saat ini. Rencananya, jika hasil tes psikologi tersebut keluar, Andika akan langsung diperiksa untuk di BAP di RS Polri, Jakarta Timur.
Hindarsono juga menegaskan, jika nantinya pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan, pihak kepolisian akan menolak. Dia juga mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan demi keamanan dan memudahkan pemeriksaan yang dilakukan nanti terhadap Andika.
"Kalau ada kami nggak berani menangguhkan, ini sudah menjadi atensi dari pimpinan," jelasnya.
Hindarsono mengatakan, jika dilihat dari peristiwa kecelakaan tersebut, Andika diketahui mengemudi dalam kondisi kencang sehingga menyebabkan kecelakaan. Dia juga diketahui habis menenggak minuman beralkohol di cafe Tipsy Kemang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andika bakal dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 ayat 4 dan 5 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pasal mengemudi dengan kecepatan tinggi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru
Polisi menyiapkan pengaturan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan akibat ramainya pengunjung Taman Margasatwa Ragunan
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya