Polisi punya bukti kuat keterlibatan Ari Sigit
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mempunyai sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit dalam kasus penipuan dan penggelapan dana proyek senilai Rp 2,5 miliar. Salah satunya adalah bukti foto. Bukti itu terlihat kelima tersangka sedang melakukan serah terima dana.
"Penyidik sudah memiliki sejumlah barang bukti, salah satunya adalah foto penyerahan dana proyek senilai Rp 2,6 miliar. Di dalam foto itu lima orang yang jadi tersangka ada semua saat uang itu diserahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto di Polda Metro Jaya, Jumat (25/5).
Selain itu, menurut keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa Ari Sigit turut menerima aliran dana tersebut. "Dari keterangan saksi-saksi yang ada, Ari Sigit menerima aliran dana itu. Tapi, jumlahnya saya lupa," lanjut Toni.
Lima tersangka memiliki peranan berbeda mulai dari bertugas tanda tangan kontrak, bertanggung jawab atas proyek, sampai penerima aliran dana.
Ari Sigit dan Soenarno, merupakan pihak yang paling bertanggung jawab karena menandatangani surat kontrak antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama. Penandatangan kontrak tersebut juga sudah merupakan pidana.
Selain Ari Sigit, polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Soenarno, Basarudin, Alung, dan John. Ari Sigit merupakan Komisaris Utama PT Dinamika Daya Andalan, sementara Soenarno adalah Direktur Utamanya, sedangkan ketiga tersangka lain adalah karyawan PT Dinamika Daya Andalan.
PT Dinamika Daya Andalan adalah perusahaan yang ditunjuk PT Krakatau Wajatama mengerjakan pengerukan tanah di Bojonegoro, Banten dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar. Namun, proyek itu mandek sehingga Ari Sigit dan Soenarno dituntut ke Polda Metro Jaya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya