Polisi periksa ketua DPD Hanura Riau terkait pemalsuan tanda tangan
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Riau, Sayed Junaidi Rizal jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di SK Kepengurusan DPC Hanura kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Hari ini dia memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Selasa (5/5).
"Benar, yang bersangkutan (Sayed Junaidi Rizal) diperiksa hari ini. Dia datang memberikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com.
Meski begitu, Guntur menyatakan belum memastikan bakal menahan Sayed karena proses penyidikan masih berjalan. "Belum dipastikan penahanan," kata Guntur.
Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan kalau pihaknya akan menuntaskan perkara ini. Meski dari rumor yang berkembang, masalah yang melibatkan dua petinggi DPD Hanura Riau, yakni Sayed Junaidi Rizal selaku Ketua dan M Haris selaku Sekretaris, telah dimediasi oleh DPP Hanura.
"Itu pasti diproses tuntas," ujar Dolly saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Perang dingin antara Ketua DPD Hanura Riau Sayed Junaidi dengan wakilnya Dr M Haris yang berujung ke ranah hukum semakin sengit. Berawal dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan ketua DPC Hanura kabupaten Rohul Arisman, atas perintah Sayed saat ini tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Sebab, tidak lama lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi di sejumlah kabupaten di Riau, yakni pemilihan calon bupati akan menjadi sasaran 'pendekar' politik dari beragam partai.
M Haris kepada merdeka.com mengatakan, dirinya tidak pernah punya masalah dengan ketuanya, Sayed. Namun yang menjadi permasalahan yakni tanda tangannya diduga dipalsukan oleh Arisman atas perintah Sayed selaku orang nomor satu partai Hanura di Riau.
"Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan Sayed. Jika ketemu baik-baik saja, namun ya begitulah, proses hukum tetap berlanjut," ujar Haris.
Proses hukum yang dimaksud Haris yakni laporan kepada polisi yang dilakukannya terhadap terlapor dalam hal ini Sayed dan Arisman. Haris merasa tanda tangannya dipalsukan Arisman atas perintah Sayed dengan alasan Haris susah ditemui.
Atas laporan itu, Polda Riau menetapkan Sayed Junaidi dan Arisman sebagai tersangka pemalsuan SK yang menempelkan tanda tangan Haris selaku Sekretaris DPD Hanura Riau saat sebelum menjadi wakil ketua.
"Tanda tangan saya dipalsukan, itu jelas sekali. Ada niat yang tidak baik atas pemalsuan itu, sebab saat itu permintaan Arisman agar saya menandatangani SK itu sangat melanggar aturan partai (Hanura)," ketus Haris.
Terkait perdamaian yang sempat diucapkan Sayed bersama seorang tokoh di Riau, Haris menyatakan tidak ada perjanjian damai secara tertulis.
"Kalau permasalahan internal partai, itu seharusnya dilakukan petinggi partai secara resmi, harus di kantor partai, dihadiri sejumlah tokoh partai, bukan oknum partai. Jadi tidak ada perdamaian dalam kasus ini, tetap lanjut," kata Haris.
Kepada penyidik, Haris berharap laporan yang dia buat dapat diproses sampai tuntas. Karena itu menyangkut nama Partai Hanura. "Dampaknya ke partai pasti ada. Hanura sejak dulu dikenal bersih. Jika ada kondisi seperti ini, memang harus selesai di ranah hukum agar kebenaran terungkap," kata Haris.
Akan tetapi, Sayed Junaidi beralasan, Haris susah ditemui sehingga Arisman diduga memalsukan tanda tangannya dan hanya semata-mata untuk kepentingan partai. Sayed juga mengklaim, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu sudah selesai, sebab antara dirinya dengan Haris sudah tercapai kesepakatan di depan seorang tokoh yang menurutnya disegani Haris dan dirinya.
"Kasus ini sudah lama, dan itu dianggap sudah selesai. Karena saat itu, antara saya dan dia (Haris) sudah dipertemukan oleh petinggi partai, dan tidak ada lagi masalah," kata Sayed.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaGubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya