Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi periksa ketua DPD Hanura Riau terkait pemalsuan tanda tangan

Polisi periksa ketua DPD Hanura Riau terkait pemalsuan tanda tangan Peringatan Nuzulul Quran di DPP Partai Hanura. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Riau, Sayed Junaidi Rizal jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di SK Kepengurusan DPC Hanura kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Hari ini dia memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Selasa (5/5).

"Benar, yang bersangkutan (Sayed Junaidi Rizal) diperiksa hari ini. Dia datang memberikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com.

Meski begitu, Guntur menyatakan belum memastikan bakal menahan Sayed karena proses penyidikan masih berjalan. "Belum dipastikan penahanan," kata Guntur.

Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan kalau pihaknya akan menuntaskan perkara ini. Meski dari rumor yang berkembang, masalah yang melibatkan dua petinggi DPD Hanura Riau, yakni Sayed Junaidi Rizal selaku Ketua dan M Haris selaku Sekretaris, telah dimediasi oleh DPP Hanura.

"Itu pasti diproses tuntas," ujar Dolly saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Perang dingin antara Ketua DPD Hanura Riau Sayed Junaidi dengan wakilnya Dr M Haris yang berujung ke ranah hukum semakin sengit. Berawal dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan ketua DPC Hanura kabupaten Rohul Arisman, atas perintah Sayed saat ini tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Sebab, tidak lama lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi di sejumlah kabupaten di Riau, yakni pemilihan calon bupati akan menjadi sasaran 'pendekar' politik dari beragam partai.

M Haris kepada merdeka.com mengatakan, dirinya tidak pernah punya masalah dengan ketuanya, Sayed. Namun yang menjadi permasalahan yakni tanda tangannya diduga dipalsukan oleh Arisman atas perintah Sayed selaku orang nomor satu partai Hanura di Riau.

"Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan Sayed. Jika ketemu baik-baik saja, namun ya begitulah, proses hukum tetap berlanjut," ujar Haris.

Proses hukum yang dimaksud Haris yakni laporan kepada polisi yang dilakukannya terhadap terlapor dalam hal ini Sayed dan Arisman. Haris merasa tanda tangannya dipalsukan Arisman atas perintah Sayed dengan alasan Haris susah ditemui.

Atas laporan itu, Polda Riau menetapkan Sayed Junaidi dan Arisman sebagai tersangka pemalsuan SK yang menempelkan tanda tangan Haris selaku Sekretaris DPD Hanura Riau saat sebelum menjadi wakil ketua.

"Tanda tangan saya dipalsukan, itu jelas sekali. Ada niat yang tidak baik atas pemalsuan itu, sebab saat itu permintaan Arisman agar saya menandatangani SK itu sangat melanggar aturan partai (Hanura)," ketus Haris.

Terkait perdamaian yang sempat diucapkan Sayed bersama seorang tokoh di Riau, Haris menyatakan tidak ada perjanjian damai secara tertulis.

"Kalau permasalahan internal partai, itu seharusnya dilakukan petinggi partai secara resmi, harus di kantor partai, dihadiri sejumlah tokoh partai, bukan oknum partai. Jadi tidak ada perdamaian dalam kasus ini, tetap lanjut," kata Haris.

Kepada penyidik, Haris berharap laporan yang dia buat dapat diproses sampai tuntas. Karena itu menyangkut nama Partai Hanura. "Dampaknya ke partai pasti ada. Hanura sejak dulu dikenal bersih. Jika ada kondisi seperti ini, memang harus selesai di ranah hukum agar kebenaran terungkap," kata Haris.

Akan tetapi, Sayed Junaidi beralasan, Haris susah ditemui sehingga Arisman diduga memalsukan tanda tangannya dan hanya semata-mata untuk kepentingan partai. Sayed juga mengklaim, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu sudah selesai, sebab antara dirinya dengan Haris sudah tercapai kesepakatan di depan seorang tokoh yang menurutnya disegani Haris dan dirinya.

"Kasus ini sudah lama, dan itu dianggap sudah selesai. Karena saat itu, antara saya dan dia (Haris) sudah dipertemukan oleh petinggi partai, dan tidak ada lagi masalah," kata Sayed.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya