Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Gara-Gara BAB Sembarangan
Merdeka.com - Penyidik Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akan memeriksa kejiwaan Samsidar (29), wanita yang membunuh anak kandungnya sendiri, AP (12), karena buang air besar sembarangan. Sementara suaminya, Aan Aprizal (33) yang turut terlibat, masih menjalani kelengkapan berkas perkara.
Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan hanya dilakukan kepada tersangka Samsidar lantaran ia orang yang sering menyiksa korban. Penyiksaan diakuinya dilakukan sejak sepekan sebelum korban tewas.
"Yang dominan menyiksa ibu korban atas nama Samsidar itu. Tersangka stabil, normal, sadar, dan komunikatif, tapi kejiwaannya perlu kami ketahui," ungkap Andi, Rabu (1/12).
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang. Penyidik perlu mendapatkan informasi dari medis maupun psikolog untuk menentukan proses hukumnya.
"Dalam waktu dekat akan dibawa ke Ernaldi Bahar, kita mintakan kejiwaannya diperiksa," ujarnya.
Meski tersangka Samsidar yang dominan melakukan penganiayaan, penyidik tetap memberlakukan pasal yang sama terhadap suaminya, tersangka Aan Aprizal. Tersangka Aan juga beberapa kali menyiksa korban ketika melihat istrinya sedang memukuli anaknya.
Dari pemeriksaan visum, tim medis menyimpulkan penyebab kematian korban adalah luka dalam di kemaluan akibat ditendang tersangka Samsidar dan memar di kepala akibat terbentur di bak mandi saat terpeleset saat dipukul tersangka Aan menggunakan selang air. Luka bekas benda tumpul juga ditemukan di kepala akibat pukulan gayung dari ibunya.
"Begitu korban dipukul ayahnya, dia terjatuh dan terpeleset, lalu kepalanya terbentur di bak mandi, belum lagi luka dalam di kemaluan karena ditendang ibunya," kata dia.
Dengan demikian, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak diperbarui dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 juncto Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman pidananya minimal 15 tahun penjara.
"Tidak ada otak pelaku karena keduanya berperan sama, sama-sama menyiksa korban sampai meninggal dunia. Kami kenakan pasal berlapis karena sesuai dengan perbuatan mereka," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arahan Jenderal Polisi Besan Ketua MPR ke Anak Buah 'Tolong Tidak Ikut Campur'
Jenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaArahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata
Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaSosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca Selengkapnya