Polisi Periksa Empat Mahasiswa Terduga Pelaku Anarkis Demo Tolak UU Omnibus Law
Merdeka.com - Polisi mengamankan empat mahasiswa terduga pelaku anarkis dalam aksi demo penolakan RUU Omnibus Law di DPRD Jateng, Rabu (7/10). Mereka saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi dari hasil interogasi, ada empat orang mahasiswa diduga kuat terlibat jadi pelaku perusakan. Pemeriksaan setelah melalui proses dimintai keterangan yang bersangkutan, saksi, serta foto dan video teridentifikasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyawadi di DPRD Jateng, Kamis (8/10).
Dari hasil penyelidikan aksi demontrasi buruh menolak Omnibus Law ricuh, terdapat sejumlah massa dari kalangan pelajar SMP dan SMA yang datang dari luar Semarang.
"Ada pelajar SMA dan SMP juga diprovokasi agar ikut aksi. Ada yang mengaku dari Salatiga, Weleri, Jakarta dan Kendal," jelasnya.
Hingga saat ini masih terdapat 193 orang yang masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang. Total yang diamankan ada 269, sisanya sudah kami pulangkan 189 orang. Untuk menetapkan tersangka tidak gampang harus melalui proses pendalaman.
"Empat mahasiswa bakal dijerat pasal berlapis. Pasal 170, Pasal 187, Pasal 212, Pasal 218 KUHP. Kita aktif komunikasi dengan Universitas dan LBH Semarang untuk memproses kasus ini," terangnya.
Sedangkan Komisi A DPRD Jateng, Masrukan Syamsurie meminta aparat kepolisian mengusut tuntas aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di depan gedung DPRD Jateng tersebut.
"Kita perkirakan ada yang menunggangi para pendemo. Maka kita minta aparat untuk mengusut tuntas kejadian tersebut," kata Masrukan Syamsurie.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca Selengkapnya