Polisi Periksa 6 Saksi Lagi Dalami Kasus Paparan Radioaktif di Batan Indah
Merdeka.com - Polisi meminta keterangan 23 saksi untuk mengungkap penyebab sebuah rumah bisa terkena paparan radioaktif dari zat Cesium atau Cs-137. Rumah itu terletak di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membeberkan, saksi yang diperiksa awalnya berjumlah 17 orang. Dalam perkembangan, saksi bertambah enam orang.
Yaitu BS, Manager Produksi PT INUKI, S, Pelaksana Gudang PT INUKI, BL, Manager Sales PT INUKI, Y, Manager HRD PT INUKI, I, Kabag TU PTKMR dan D, PNS BAPETEN. Argo menyatakan, keenam saksi itu diperlukan keterangan untuk mengetahui proses keluar masuk limbah radioaktif.
"Hari ini kita menambah lagi ada enam saksi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat (6/3).
Menurut Argo, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum jika pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti telah rampung.
"Kita akan tentukan kasus yang dilaporkan tadi, yang disidik. Hasil perkara nanti akan kita sampaikan," ucap dia.
Diketahui kasus ini berawal dari penemuan zat bekas radioaktif di area kosong bagian depan Kompleks Batan Indah tersebut. Usai ditelusuri, polisi pun menemukan sumber dari zat tersebut di rumah SM dengan barang bukti zat radioaktif yang disimpan melewati batas normal bagi manusia, yakni di atas 1 mili sievert atau sekira 2 ribu kali lipat dari batas normalnya 0,2 mikro sievert
Hasil penyelidikan teranyar terkait pegawai Batan berinisial SM. Hasilnya, SM diduga menyediakan jasa dekontaminasi dan pembuatan sertifikat bebas zat radioaktif.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnya