Polisi periksa 3 saksi kebakaran kelenteng kuno Liong Hok Bio
Merdeka.com - Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, memeriksa tiga orang saksi terkait kebakaran Kelenteng Liong Hok Bio Kota Magelang, Rabu dini hari. "Kami telah minta keterangan dari tiga orang saksi, yakni penjaga malam Eko, pemegang kunci kelenteng Edi, dan Ketua Yayasan Tempat Ibadat Tri Dharma Paul Chandra Wesiaji," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Tommy Arya Dwianto, seperti diberitakan Antara, Rabu (16/7).
Dia mengatakan, hasil pengamatan Rabu pagi dan keterangan dari para saksi, dugaan paling dekat sumber api berasal dari dupa di dalam kelenteng. Kapolres menuturkan, di dalam altar utama kelenteng tersebut terdapat dupa yang selalu menyala.
"Kemungkinan besar dupa tersebut ada yang jatuh dan di bawahnya terdapat karpet yang mudah terbakar," katanya.
Dia mengatakan, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu tim Labfor Polda Jateng yang akan melakukan olah tempat kejadian perkara. Menyinggung kemungkinan kebakaran akibat arus pendek listrik, dia mengatakan, kelihatannya penyebab kebakaran bukan dari listrik, karena listrik masih hidup.
Berdasarkan pantauan, sejumlah umat Tri Dharma melakukan sembahyangan minta keselamatan pasca kebakaran di halaman kelenteng dengan perlengkapan sesaji dari berbagai hasil bumi. Paul Chandra mengatakan, sembahyangan ini untuk meminta keselamatan bukan hanya umat Tri Dharma tetapi seluruh rakyat Indonesia.
Kelenteng Liong Hok Bio yang terletak di sebelah selatan Alun-Alun Kota Magelang tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1864.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Selengkapnya