Polisi pastikan uang korban Pandawa kembali, begini mekanismenya
Merdeka.com - Kabar gembira buat para nasabah Pandawa Group. Sebab, kepolisian memastikan uang ribuan korban nasabah Pandawa Group yang didirikan Salman Nuryanto akan kembali kepada pemiliknya. Namun, harus melalui mekanisme hukum terlebih dahulu.
"Sejauh yang terkumpul pasti kembali sesuai mekanisme yang tadi disebutkan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3).
Berdasarkan data yang telah dihimpun sementara oleh polisi, saat ini uang korban yang masih berada di pihak Pandawa ada sebanyak Rp 1,5 triliun. Namun, Wahyu tidak dapat memastikan berapa persen uang investasi tersebut dapat kembali kepada korban.
"Berapa persen bukan kami yang menentukan, nanti pengadilan," kata Wahyu.
Sementara ini, kata Wahyu, pihaknya masih menyusun berkas-berkas untuk diserahkan ke kejaksaan negeri.
"Saat ini kami koordinasi dengan itu. Kita lihat berapa banyak saksinya. Ini kan masih berjalan. Poskonya juga masih jalan. Orang juga masih laporan. Nanti kita lihat korban banyak di mana (untuk serahkan berkas ke mana)," ujar Wahyu.
Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan sistem pengembalian uang investasi korban.
"Cara pengembalian uang korban pertama, nanti menunggu, pertama ini kan barang bukti kita sita pihak kepolisian, nanti kita ajukan ke penuntut umum dan nanti kita menunggu sidang. Setelah ada keputusan dari hakim, kita menunggu Inkrach. Dan nanti sebagai ekaekutor dari JPU. Kedua, korban juga bisa melakukan pelaporan perdata. Jadi nanti bisa mendapatkan itu (uangnya). Jadi, bisa dua cara untuk mendapatkan itu," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya