Polisi pastikan Kompol A tak terlibat pembunuhan Sisca
Merdeka.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno memastikan Kompol A tidak terlibat dalam pembunuhan manajer cantik Sisca Yofie (30). Sebab, polisi tidak menemukan bukti kuat kaitan Kompol A dengan tewasnya Sisca.
"Tidak ditemukan bukti-bukti hukum pasti. Contohnya gini kalau anda punya pacar, terus anda berantem dan pulang pacar anda sudah tewas, apakah anda pelakunya? Kan belum tentu," ujar Sutarno di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/8).
Menurutnya, hasil pengembangan awal memang ada dugaan keterlibatan Kompol A. Tapi proses berjalan hingga akhirnya tidak ditemukan bukti dan fakta bahwa Kompol A menjadi dalang tewasnya Sisca.
"Apalagi sekarang sudah ada pengakuan dari pelaku bahwa itu murni dilakukan sendiri tanpa ada yang menyuruh," ungkapnya. Dia menerangkan sejauh ini motif pelaku murni tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seseorang.
Sementara itu Wawan eksekutor pembunuh Sisca mengaku bahwa itu tindakan murni pencurian. "Ga ada yang nyuruh," ungkapnya. Wawan menambahkan motif penjambretan dilakukan karena butuh uang. Terkait golok yang dibawanya, kata dia, bahwa senjata tajam itu hanyalah untuk menjaga diri.
"Saya bawa golok untuk jaga diri saja," ujar Wawan yang bekerja sebagai pengepul barang bekas.
Atas perbuatannya Wawan dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP dan Pasal 338. Wawan dan Ade terancam hukuman mati.
Kompol A adalah perwira polisi yang diduga menjadi kekasih gelap Sisca Yofie. Perwira polisi ini sudah memiliki istri, kemudian berselingkuh dengan manajer cantik tersebut. Saat sudah putus, Kompol A dikabarkan masih saja mengejar-ngejar Sisca bahkan memata-matainya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaCerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca Selengkapnya