Polisi minta bupati urus kasus bayi meninggal di antrean No 115
Merdeka.com - Kapolres Pinrang, AKBP Heri Tri Maryadi membantah pihak kepolisian akan membongkar kuburan bayi berumur dua bulan Naila untuk keperluan otopsi.
"Sejauh ini belum ada rencana pembongkaran kuburan Naila, anak dari pasangan Mustari dan Nursia, warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel," kata Heri menanggapi wacana yang beredar terkait kematian bayi di RSUD Lasinrang, Kota Parepare, Sulsel, Minggu (17/11), seperti dilansir Antara.
Bayi tersebut meninggal di pangkuan ibunya dua pekan lalu. Almarhum meninggal saat sang ayah tengah mengurus administrasi dan berdebat dengan petugas loket RSUD Lasinrang yang tidak langsung menangani bayinya.
Heri mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari manapun, terkait meninggalnya bayi Naila di depan loket rumah sakit.
"Kita belum ada dasar untuk melakukan penggalian kuburan bayi tersebut. Terlebih lagi tidak ada laporan dari pihak manapun yang kami terima. Kendati memang kasus itu telah menjadi isu nasional," katanya.
Untuk melakukan autopsi, pihaknya perlu mendapat persetujuan dari orang tua korban. Jika hal itu dilanggar, pihaknya dapat dituntut balik karena tidak ada izin dari pihak keluarga korban.
Menurutnya, kasus meninggalnya bayi di depan loket rumah sakit tersebut, seyogyanya diselesaikan bupati selaku kepala daerah, karena terkait dengan kinerja aparaturnya.
Terlebih, meninggalnya bayi tersebut diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis, akibat berbelit-belitnya proses administrasi di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Pinrang untuk lebih mementingkan pelayanan masyarakat, utamanya di bidang kesehatan dan mengabaikan proses administrasi saat ada warga yang darurat untuk mendapatkan pertolongan.
Sebelumnya, ayah korban mengungkapkan saat kejadian sempat berdebat dengan petugas loket saat meminta anaknya ditolong. Mustari mengaku, sempat menunggu selama dua jam di loket karena proses administrasi yang berbelit-belit di rumah sakit tersebut, karena lupa membawa kartu keterangan lahir anaknya. Padahal dia sudah menyerahkan KTP sebagai jaminan awal.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya