Polisi minta Anas pasang nomor pelat mobil asli
Merdeka.com - Meski Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memakai pelat mobil palsu, polisi tidak memberikan sanksi. Alasannya, saat mobil itu ditemukan dalam keadaan tidak digunakan.
"Pas ditemukan mobil tidak sedang digunakan, jadi hanya kami tegur dan minta segera dipasang pelat aslinya. Itu juga sudah dilakukan. Surat kendaraan diperiksa semuanya juga lengkap, jadi tidak ada pemalsuan," ujar Rikwanto kepada wartawan, Selasa (1/5).
Mengacu pada pasal 280 Undang-undang Lalu Lintas, berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor oleh Kepolisian Negara RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
"Kata kuncinya di pasal 280 itu kan 'setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan'," kata Rikwanto.
Anas sebelumnya menggunakan dua mobil dengan satu pelat atau nomor polisi sama yakni B 1716 SDC.
Pertama, Toyota Vellfire yang digunakan Anas saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) Nasional Angkatan I Divisi Tanggap Darurat, DPP Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3). Kedua, Toyota Innova digunakan ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4).
Setelah dicek, pihak Polda Metro Jaya mendapati bahwa pelat nomor polisi B 1716 SDC yang dipakai Anas palsu.
Rikwanto menjelaskan, dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.
Sementara Kijang Innova milik Anas sebenarnya memiliki pelat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.
Untuk sanksinya sendiri hanya dikenakan sanksi teguran kepada sopir Anas. Jika mobil itu ditemukan sedang berada di jalan raya maka baru akan dirazia dan bisa ditilang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaMenegangkan, Begini Detik-Detik Mobil Pikap Nekat Terobos Jembatan Kayu yang Tak Layak hingga Akibatkan Tragedi
Jembatan ini memang tidak layak untuk dilewati kendaraan seukuran mobil. Tak ayal jika kenekatan sang sopir berakibat tragedi tak diduga.
Baca SelengkapnyaKronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca Selengkapnya