Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan di Jabar: Banyak Mudaratnya
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melarang warga menggunakan dan menyalakan petasan khususnya saat bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadan 1444H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudarat," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Ibrahim, pengawasan terkait larangan petasan itu akan dilakukan di setiap jajaran Polda Jawa Barat mulai dari polres hingga polsek.
"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif," kata dia.
Di samping itu, menurutnya polisi juga mengimbau kepada anak-anak muda agar tidak berkumpul-kumpul pada malam hari tanpa tujuan yang jelas karena berpotensi terjadi gangguan ketertiban.
"Malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," katanya.
Dia mengatakan polisi juga akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan," kata Ibrahim.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow
Pihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya