Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Lacak Aliran Dana Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto

Polisi Lacak Aliran Dana Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pelacakan terhadap aliran dana aset bos aplikasi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Henry sudah ditangkap untuk kasus tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kami dalami dan lakukan tracing (aset)," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Ma'mun belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai aliran dana terhadap aset-aset yang hasil kasus penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Selain mendalami aliran dana, kepolisian masih melakukan perhitungan total kerugian para korban robot trading Fahrenheit.

"Jangan berspekulasi dulu. Nanti ya biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian di gede-gedein, padahal dihitung cuannya dengan untungnya padahal gak begitu," katanya.

Ma'mun menyampaikan dari 18 korban yang telah diperiksa ternyata mewakili beberapa kelompok, mulai dari 15, 20, sampai 100 orang setiap kelompoknya dengan nominal kerugian mencapai ratusan Miliar.

"Nanti kita hitung yang benarnya, bukan saya yang menghitung nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya. Dari orang per orang kita dapatkan kemarin baru ratusan miliar aja ya," lanjutnya.

Sebelumnya, Hendry Susanto akhirnya berhasil ditangkap. "Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3).

Whisnu mengatakan Hendry Susanto kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.

Selain berhasil meringkus Hendry, Polisi juga telah menciduk empat orang lainnya yakni, D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk Robot Trading Fahrenheit.

"Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainya," kata Auliansyah kepada wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis.

Atas aksinya tersebut, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan berlapis yaitu Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik. Serta Pasal 105 dan 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU. Serta Pasal 55 dan 56 KUHP.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Cucu Soeharto yang Curi Perhatian

Mengenal Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Cucu Soeharto yang Curi Perhatian

Sosoknya mencuri perhatian usai membuat lapangan golf mencapai triliunan rupiah di Sentul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sosok Pendiri Toko Daiso, Meninggal Dunia Usia 80 Tahun dan Tinggalkan Kekayaan Rp29,7 Triliun

Sosok Pendiri Toko Daiso, Meninggal Dunia Usia 80 Tahun dan Tinggalkan Kekayaan Rp29,7 Triliun

Yano meninggalkan kekayaan sebesar USD1,9 miliar setara dengan Rp29,7 Triliun lebih, menurut Indeks Milliarder Bloomberg.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.

Baca Selengkapnya