Polisi Ingatkan Apotek di Klaten Tak Jual Obat Sirup
Merdeka.com - Polres Klaten mendatangi sejumlah apotek, menyusul larangan yang disampaikan Kementerian Kesehatan soal peredaran obat sirup. Larangan ini buntut kasus gangguan gagal ginjal akut atau accute kidney injury (AKI) pada balita yang diduga akibat kandungan berbahaya pada obat sirup.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022, Kamis (20/10). Surat Edaran tersebut dikeluarkan menyusul temuan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tadi malam kita lakukan pengecekan sekaligus imbauan kepada apotek-apotek agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat," Ungkap Kapolres, Jumat (21/10).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 21.00 di empat apotek yakni Apotek K24 Jl. Mayor Kusmanto, Apotek K24 Jl. Veteran Bareng, Apotek K24 Jl. Pemuda Tengah dan Apotek K24 Jl. Wedi-Bayat. Petugas menanyakan kepada penjaga apotek terkait Surat Edaran Kementerian Kesehatan.
"Kami meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat," katanya.
Dijelaskan Kapolres, ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi lanjutan Surat Edaran Kementerian Kesehatan ini.
"Kita bersama stakeholder akan turun bersama. Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, klinik maupun masyarakat. Semoga Klaten terhindar dari penyakit ini," ungkapnya
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini. Ia meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah.
"Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Kemudian jika ada gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat," pungkasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya