Polisi gerebek prostitusi di apartemen Bekasi, 21 PSK ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menggerebek tempat prostitusi di Apartemen CP di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebanyak 24 orang diamankan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"21 orang perempuan, 3 orang laki-laki. Yang laki-laki ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih, Senin (8/10).
Ketiga tersangka adalah M, S, dan J. Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka ini yang memfasilitasi para pekerja seksual melayani pria hidung belang di apartemen tersebut.
"Modusnya menawarkan jasa prostitusi melalui online seperti pesan singkat whatsapp," kata Jarius.
Menurut Jarius, tarif prostitusi di apartemen tersebut berkisar mulai Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Kasus tersebut terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat, dimana ada sejumlah kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi.
Karena itu, polisi melakukan penyelidikan, setelah cukup bukti, polisi lalu melakukan penggerebekan pada akhir pekan lalu, dan mendapati 21 perempuan pekerja seks komersial menunggu pelanggannya, serta tiga orang sebagai muncikari.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat dengan Undang-undang perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaAksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet
Para pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnya