Polisi Gerebek Pabrik Miras Beromzet Rp40 Juta Perbulan di Sidoarjo
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua orang warga Tegal, Jawa Tengah atas kasus pembuatan minuman keras (Miras) jenis arak, di Sidoarjo. Sebelum tertangkap, keduanya diketahui memproduksi skala besar untuk memasok kebutuhan di Surabaya dan Sidoarjo.
Kedua tersangka itu diantaranya, Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28). Keduanya diketahui memproduksi miras itu sejak Februari 2019 lalu. Arak di buat di dalam sebuah rumah di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, hasil pembuatan miras jenis arak tersebut, dipasarkan oleh tersangka di kawasan Sidoarjo dan Surabaya.
"Sebagai bahan baku yang digunakan tersangka, ada gula pasir, ragi (Fernipan), dan air," katanya di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/9).
Dalam proses pemasarannya, dia mengungkapkan, miras yang sudah siap edar dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter. Setiap satu botol dibanderol seharga Rp 20 ribu.
"Keuntungan yang mereka peroleh, bisa mencapai Rp40 juta, per bulan," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka, akan diancam dengan pasal 204 ayat (1) dan pasal 62 jo pasal 8 ayat (1), tentang perlindungan konsumen. Dan pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) tentang pangan dan pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU No. 2 tahun 2010 tentang Pangan dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 4 miliar.
Terkait dengan hal ini, petugas juga menyita barang bukti berupa, puluhan drum, botol plastik, puluhan tabung LPG, ratusan kardus, mesin penyedot dan penyuling beserta filter. Serta bahan baku pembuatan arak, seperti gula pasir, dan ragi.
Selain itu, juga ada ratusan kardus berisi arak siap edar, 20 buah drum berisi baceman, sekitar seribu kilogram gula pasir dalam 20 kemasan karung sak. 2 kardus ragi, 20 plastik berisi botol kosong, 4 drum berisi limbah cair hasil dari proses penyulingan arak. 27 tabung LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dan isi. Serta 1 mesin penyedot dan 1 mesin penyuling serta 12 mesin filter.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaHanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan
Ia memulai bisnisnya saat pandemi ketika pekerjaan utamanya terdampak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaUsai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?
Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca Selengkapnya