Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gadungan pakai PSK buat peras turis Timur Tengah di Puncak

Polisi gadungan pakai PSK buat peras turis Timur Tengah di Puncak Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Satreskrim Polres Cianjur menangkap Sumarna (42), seorang polisi gadungan yang selama ini kerap memeras Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang sedang berlibur di Perumahan Elite Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Modus yang digunakan Sumarna berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang mendapat laporan dari Penjaja Seks Komersil (PSK) yang sebelumnya ditawarkan pada tamu karena mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan dari tamu asing tersebut.

Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang pada tamu asing yang rata-rata berasal dari Timur Tengah itu, agar kasus yang dituduhkan padanya tidak dilanjutkan ke kantor polisi.

Sejumlah tamu yang tidak mau terlibat dengan hukum sempat memberikan uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 15 Juta.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah tamu asing yang menjadi korban polisi gadungan melapor pada biro perjalanan yang merekomendasikan mereka tinggal di Kota Bunga.

Penyedia jasa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur dan langsung ditindaklanjuti petugas.

"Tersangka kami tangkap di Perumahan Kota Bunga, saat berada di dalam mobil jenis minibus bersama empat orang PSK. Dari keterangan tersangka setiap melakukan aksinya memperoleh uang Rp 2 juta sampai Rp 15 juta dari korban yang dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PSK," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Beny Cahyadi di Cianjur, Minggu (29/1). Demikian dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali terhadap tamu asing yang berlibur di Perumahan Kota Bunga. Sebelumnya Sumarna mengantar PSK yang akan dipakai jasanya oleh tamu asing tersebut. Diketahui dia memang berprofesi sebagai germo.

Hal tersebut dibenarkan sejumlah saksi yang berprofesi sebagai PSK. Mereka menyebutkan disuruh tersangka untuk melaporkan tamu yang sebelumnya dipilih memiliki uang yang banyak telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mereka.

"Sebagian besar dari PSK yang merupakan anak buah tersangka diperintahkan untuk melayani dan melaporkan tamu asing telah melakukan sodomi, sehingga dapat dijerat dengan hukum. Korban yang tidak mau dibawa ke kantor polisi, membayar tersangka dengan nominal yang diminta tersangka," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi-saksi dan telah menyita barang bukti berupa uang tunai, tujuh telepon selular dan satu unit kendaraan avanza.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya