Polisi: Eks Napiter Penculik Anak Terlibat Bom Sarinah & Kerusuhan di Bawaslu
Merdeka.com - Polisi mengungkapkan pelaku penculikan belasan anak, ARA (28) ternyata pernah terlibat bom Sarinah pada 2016. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan ARA berperan merekrut pelaku bom bunuh diri. ARA mengaku sebagai eks narapidana terorisme.
"Dia bagian yang cari pengantin saja, perekrut. Juga dua kali menjalani pidana terorisme di Lapas Gunung Sindur," kata Iman kepada wartawan, Jumat (13/5).
Selain terlibat insiden bom, kata Iman, ARA pernah terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.
"Ya pada saat kami melakukan BAP terhadap tersangka yang bersangkutan juga mengakui bahwa keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," tuturnya.
Tak cuma itu, Iman menyebut, ARA juga mengakui pernah terlibat pembakaran rumah mendiang Ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje pada 2014 silam.
"Iya (pelaku pembakaran rumah Uje)," singkatnya.
Dengan serangkaian pengakuan ARA, Polisi mendalaminya dengan saling berkoordinasi bersama Densus 88 Antiteror.
"Hal menarik yang saya sampaikan tersebut mungkin kita terus dalami dan koordinasi dengan tim khusus dari Densus 88 Polri," tutur Iman.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap ARA (27) warga Kota Depok, atas tindak penculikan terhadap 10 anak. Diketahui, pelaku merupakan mantan terpidana terorisme, serta pernah menjalani pelatihan di Poso selama 7 bulan.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, ARA melakukan penculikan anak berusia antara 10-14 tahun yang semuanya laki-laki, di Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," kata Iman, dalam keterangan persnya, Kamis (12/5).
Penangkapan ARA diawali adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.
Modusnya, ARA berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19, kemudian menegur anak-anak tersebut karena melanggar protokol kesehatan, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
Kata Iman, pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada tersangka, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua diantaranya tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," kata Iman.
Pelaku penculikan anak dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara para korban, akan disiapkan psikolog, untuk menghilangkan trauma para korban bekerja sama dengan P2TP2A.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya