Polisi ditangkap karena jual sabu
Merdeka.com - Peredaran narkotika kembali melibatkan oknum aparat. Di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, seorang personel kepolisian, Aiptu Antonius Situmorang (46) ditangkap karena menjual sabu kepada petugas yang menyamar, Kamis (2/5) dini hari.
Penangkapan Antonius bermula ketika personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Brigadir Pangeran Nadapdap melakukan penyamaran. Mereka berniat melakukan transaksi dengan bandar narkoba di kawasan Kabupaten Sedang Bedagai.
Pangeran dan Edi dipandu informan lain berinisial A ke suatu tempat di Desa Kota Galuh, Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Di sana mereka bertemu Antonius bersama seorang wanita berinisial T," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andjar Dewanto kepada wartawan, Kamis (3/4).
Dalam pertemuan itu, Antonius mengeluarkan timbangan elektronik. Selanjutnya dia mengeluarkan sebungkus sabu. "Setelah ditimbang beratnya 35,3 gram sabu-sabu, saat itulah anggota kita membuka penyamarannya dan menyatakan mereka anggota polisi," papar Andjar.
Saat itu, Antonius langsung mengeluarkan pistol jenis revolver. Namun, Pangeran sigap. Dia berusaha merebut senjata dari tangan Antonius.
Dalam perebutan itu, pistol dua kali meletus. Satu peluru menembus paha kiri Edi Rais Nasution. Satu lagi mengenai tangan Antonius. Sedangkan Brigadir Pangeran Nadapdap terkena pukulan sehingga dada kirinya memar.
"Jadi anggota kita tidak sempat mengeluarkan pistol. Senjata itu milik tersangka," kata Andjar.
Pangeran memenangkan perebutan senjata. Antonius pun ditangkap. Dia dan Edi Rais Nasution dibawa ke RS Bhayangkara. Barang bukti pun diamankan ke Polda Sumut.
"Pidananya kita yang tangani. Kode etiknya akan ditangani Propam," papar Andjar. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya