Polisi dinilai terlalu cepat masukkan Florence ke dalam tahanan
Merdeka.com - Nama Florence Sihombing mendadak menjadi perbincangan khalayak ramai. Hal itu terjadi karena mahasiswi S2 Kenotariatan Universitas Gajah Mada itu membuat status kontroversial, dia menghina masyarakat Yogyakarta gara-gara tidak mau antre saat membeli BBM di sebuah SPBU.
Alhasil, perbuatannya mendapat kecaman keras dari warga Yogya. Beberapa kelompok secara terang-terangan meminta Florence angkat kaki dari kota pelajar, di sisi lain, komunitas Yogya melaporkannya dia ke polisi karena ucapannya dianggap menghina.
Polisi pun bertindak cepat, usai memeriksa Florence selama empat jam, aparat memutuskan untuk memasukkannya ke dalam rumah tahanan Polda DIY. Alasannya, pihak pelapor tak mau mencabut laporannya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai keputusan Polda DIY untuk menetapkan Florence sebagai tersangka terlalu terburu-buru. Meski, sejumlah bukti otentik telah membuktikan Flo sebagai pihak yang bersalah.
"Seharusnya dicari lebih dahulu bukti yang memang mengarah kepada dirinya (Flo), bagaimana pun, penyelidikan harus dilakukan dengan mencari bukti, bukan langsung menetapkan sebagai tersangka," ujar Bambang saat berbincang merdeka.com, Minggu (31/8).
Selain itu, Bambang juga melihat ada pihak tertentu yang memang menginginkan Flo masuk ke dalam jeruji besi. Seharusnya, polisi harus lebih teliti dalam menangani setiap kasus.
"Lebih baik cari tahu dulu siapa sebenarnya Flo, apakah memang ada orang di balik kasus ini atau tidak, dan penyebab utama kenapa dirinya melampiaskan kekesalannya itu ke media sosial, itu yang harus dijadikan bukti dan baru kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca Selengkapnya