Polisi di Pandeglang tipu calon bintara Polri Rp 48 juta
Merdeka.com - Aiptu Asep Mulyana (47), anggota Polres Pandeglang menjanjikan Suandi, calon bintara Polri diterima jadi anggota polisi Polda Banten tahun 2007. Asep memastikan Suandi bergabung dalam Korps Bhayangkara asal menyetor uang sebesar 48 juta.
Ternyata saat pengumuman, Suandi dinyatakan tidak lolos. Sarmin, ayah Suandi pun menanyakan pada Asep. Ternyata, Asep meyakinkan Sarmin bahwa pada penerimaan calon bintara selanjutnya, Suandi akan 100 persen diterima dengan rumah miliknya sebagai jaminan.
"Sampai akhir tahun 2008 ternyata saksi (Suandi) tidak pernah dinyatakan lulus seleksi penerimaan bintara Polri. Pada 2010 Sarmin melaporkan ke Polda Banten," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Serang, Senin (25/11).
Terdakwa menerima uang dari Sarmin Rp 48 juta yang dibayar bertahap selama 7 kali. Oleh terdakwa sebagian besar dana itu digunakan untuk kebutuhan hidup terdakwa sehari-hari. "Terdakwa hanya membayar sebesar Rp 500 ribu untuk biaya cek up kesehatan saksi Suandi," kata JPU.
Kasus ini bermula ketika Tawi, kerabat korban mengantarkan Suandi mendaftar ke Polres Pandeglang untuk mengikuti seleksi penerimaan calon bintara Polri. Saat itu Tawi bertemu dengan Asep yang mengaku dapat membantu meloloskan Suandi sebagai bintara Polri.
"Saya bantu ponakan sampean untuk masuk polisi tapi harus ada dukungan dananya," ujar JPU menirukan ucapan terdakwa.
Karena tidak mengambil keputusan, akhirnya terdakwa memberikan nomor ponselnya kepada Tawi. "Nanti kalau ada minat hubungi saya aja," kata terdakwa ditirukan JPU.
Selanjutnya, terdakwa mendatangi kediaman Sarmin di Kampung Rancailat, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang. "Saya siap bantu anak bapak. Saya berjanji memperjuangkan Suandi menjadi anggota Polri asalkan bapak menyiapkan uang Rp 30 juta. Cukuplah tiga puluh juta," kata JPU.
Terdakwa dikenakan primer Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang yang sama jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, lebih subsider Pasal Pasal 11 Undang-Undang yang sama jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya