Polisi dalami kemungkinan Miryam terlibat penyerangan Novel
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Bahkan penangkapan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, juga terkait dengan penyelidikan kasus itu.
"Penangkapan saudari Miryam, selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota. Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensial melakukan aksi," kata Tito di Medan, Rabu (17/5).
Selain itu, pihaknya juga sudah mengamankan orang lain yang juga diduga punya motif menyerang Novel. "Kemudian ada juga namanya yang sudah viral yang namanya Riko (Rico), kalau tidak salah," sebutnya.
Tito menjelaskan, Riko juga punya motif sakit hati kepada Novel Baswedan. "Karena dianggap menekan yang bersangkutan memberikan keterangan palsu, cepat juga kita lakukan penangkapan," sambungnya.
Saat ini Riko juga sedang ditangani Polda Metro Jaya. Mereka mendalami apakah kesaksian yang menurutnya di bawah tekanan itu ada hubungannya dengan penyerangan terhadap Novel atau tidak.
Miryam dan Riko ini diselidiki menggunakan metode deduktif yaitu melalui motif. Dengan cara ini polisi mendalami siapa-siapa saja yang potensial menyerang Novel.
Tito menyatakan penyidik belum bisa memastikan apakah penyerangan itu terkait pekerjaan atau masalah pribadi Novel.
"Karena ini memang Saudara Novel Baswedan banyak menangani perkara dari dulu, baik yang sekarang maupun yang sudah selesai. Banyak mungkin yang merasa tidak suka langkah-langkahnya, sehingga otomatis kita lakukan pendalaman satu per satu," jelasnya.
Bukan hanya metode deduktif, polisi juga menggunakan metode induktif dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini. Mereka menganalisa CCTV, memeriksa saksi-saksi dan memanfaatkan kemampuan IT.
Dari metode induktif ini, kata Tito, ada beberapa kecurigaan yang muncul. Tiga orang sudah diamankan. "Namun dari hasil pengecekan alibinya masing-masing, semuanya tidak ada di TKP. Berarti mereka bukan pelakunya," jelas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, kepolisian telah melakukan banyak sekali upaya untuk mengungkap kasus ini. "Kita minta masyarakat bersabar, yang penting kita melakukan kegiatan secara sistematis dan kita sampaikan progres-progres itu kepada teman-teman KPK. Bukan berarti kita berhenti. Selama 1 bulan 5 orang yang sudah diamankan," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan
Jenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaDrama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut
Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya