Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ciduk peracik miras oplosan tewaskan 13 warga Yogyakarta

Polisi ciduk peracik miras oplosan tewaskan 13 warga Yogyakarta Ilustrasi miras oplosan. ©2014 merdeka.com/abd wahid hasyim

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan Udik, warga Kasongan, Bangunjiwo, Bantul, ditangkap pada Kamis (19/5) pukul 01.00 WIB di Solo, Jawa Tengah.

"Peracik minuman keras bernama Udik ditangkap pada Kamis (19/5)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo di Bantul, Jumat (20/5).

Akibat miras oplosan Mudik, dikabarkan banyak warga yang meninggal akibat meminum miras tersebut. Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 81 botol minuman keras oplosan.

Anggaito mengatakan, Udik sempat menjadi buronan pihak kepolisian. Namun karena pengembangan kasus ini keberadaan peracik ini terendus dan diamankan, kemudian pihak kepolisian langsung menggeledah rumahnya dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Ada 11 botol minuman keras oplosan siap edar dan dari keterangan tersangka (Udik), dia menjual minuman keras oplosan tanpa izin dan tanpa hak edar, dan minuman kerasnya diracik sendiri," papar Anggaito kepada Antara.

Dari keterangan penyidik, Udik mengaku meracik minuman keras oplosan dengan menambahkan air mineral, etanol, dan pemanis buatan yang kemudian siap diedarkan.

"Tersangka (Udik) membeli botol bekas dari pemulung, untuk etanol diperolehnya dari Solo. Sementara untuk pemanis buatan dan air mineral dibeli di toko swalayan," jelasnya.

Lebih jauh Anggaito menegaskan, dengan tertangkapnya Udik peracik dan penjual minuman keras oplosan ini, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui apakah ada tersangka lain.

Akibat perbuatannya, Udik terancam dijerat pasal 204 KUHP ayat pertama dan kedua. Selain itu juga dikenakan pasal berlapis yakni pasal 136 atau 137 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

"Tersangka (Udik) bisa dihukum 20 tahun penjara," ujar Anggaito.

Sebelumnya polisi sudah mengamankan penjual oplosan bernama Ferianto terlebih dahulu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya 13 warga Yogyakarta.

"Satu penjual bernama Ferianto sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Yogyakarta AKBP Anny Pudjiastuti.

Ani menambahkan, tersangka Ferianto mengaku, bahan miras oplosan itu diperoleh dari Udik di wilayah Kasihan Bantul.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya