Polisi ciduk peracik miras oplosan tewaskan 13 warga Yogyakarta
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan Udik, warga Kasongan, Bangunjiwo, Bantul, ditangkap pada Kamis (19/5) pukul 01.00 WIB di Solo, Jawa Tengah.
"Peracik minuman keras bernama Udik ditangkap pada Kamis (19/5)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo di Bantul, Jumat (20/5).
Akibat miras oplosan Mudik, dikabarkan banyak warga yang meninggal akibat meminum miras tersebut. Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 81 botol minuman keras oplosan.
Anggaito mengatakan, Udik sempat menjadi buronan pihak kepolisian. Namun karena pengembangan kasus ini keberadaan peracik ini terendus dan diamankan, kemudian pihak kepolisian langsung menggeledah rumahnya dan mendapatkan sejumlah barang bukti.
"Ada 11 botol minuman keras oplosan siap edar dan dari keterangan tersangka (Udik), dia menjual minuman keras oplosan tanpa izin dan tanpa hak edar, dan minuman kerasnya diracik sendiri," papar Anggaito kepada Antara.
Dari keterangan penyidik, Udik mengaku meracik minuman keras oplosan dengan menambahkan air mineral, etanol, dan pemanis buatan yang kemudian siap diedarkan.
"Tersangka (Udik) membeli botol bekas dari pemulung, untuk etanol diperolehnya dari Solo. Sementara untuk pemanis buatan dan air mineral dibeli di toko swalayan," jelasnya.
Lebih jauh Anggaito menegaskan, dengan tertangkapnya Udik peracik dan penjual minuman keras oplosan ini, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui apakah ada tersangka lain.
Akibat perbuatannya, Udik terancam dijerat pasal 204 KUHP ayat pertama dan kedua. Selain itu juga dikenakan pasal berlapis yakni pasal 136 atau 137 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
"Tersangka (Udik) bisa dihukum 20 tahun penjara," ujar Anggaito.
Sebelumnya polisi sudah mengamankan penjual oplosan bernama Ferianto terlebih dahulu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya 13 warga Yogyakarta.
"Satu penjual bernama Ferianto sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Yogyakarta AKBP Anny Pudjiastuti.
Ani menambahkan, tersangka Ferianto mengaku, bahan miras oplosan itu diperoleh dari Udik di wilayah Kasihan Bantul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaLima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya