Polisi cari orangtua bayi dalam tas di metromini
Merdeka.com - Polisi memeriksa sopir metromini 75 yang memberikan tas berisi bayi kepada warga di Pasar Minggu, Jakarta. Tas itu diduga milik penumpang yang sengaja meninggalkannya.
"Kenek dan supir sudah dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Triyogo Handoyo, melalui pesan singkat, Senin (13/7).
Menurutnya, selain supir dan kenek metromini beberpa saksi juga telah dimintai keterangan. Namun, dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan ke publik.
"Hasil dari pemeriksaan tidak bisa dipublikasikan ke publik mas," ujarnya.
Dia belum berani memastikan bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah. Polisi masih terus menyelidiki keberadaan orangtua yang tega membuangnya.
"Belum tahu Mas, masih kita dalami. Yang pasti, saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, sopir Metromini 75 jurusan Blok M- Pasar Minggu menemukan sebuah tas yang diduga ditinggalkan oleh salah seorang penumpang. Oleh sopir selanjutnya tas tersebut ditawarkan kepada seorang warga, Sabtu malam kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Triyogo Handoyo mengatakan mayat bayi itu langsung masih divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Dia belum mengetahui usia bayi malang tersebut.
"Berawal ada Metromini 75 berhenti di depan rumah makan nasi Padang. Kemudian sopirnya menawarkan tas kepada saksi di sekitar tempat diketemukannya bayi," ujarnya, Minggu (12/7).
"Sopirnya mengatakan tas tersebut milik penumpang yang ditinggal di mobilnya, selanjutnya Metromini tersebut melanjutkan perjalanannya," jelas Triyogo.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnya