Polisi Buru Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Meledak dan Tewaskan Tiga Orang
Merdeka.com - Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan, meledak. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang tewas.
Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapati pemilik gudang yang disebut-sebut inisial EN (35). Saat dan usai kejadian, pemilik tak ada di tempat.
"Pemilik masih lidik, tidak ada di tempat," ungkap Toni, Senin (19/12).
Dari informasi yang didapat, rumah tersebut dijadikan gudang penimbunan BBM. Namun, polisi belum mengetahui detail sejak kapan beroperasi dan modus mendapatkan BBM maupun penjualannya.
"Itu gudang BBM ilegal jenis minyak mentah pertalite. Sekarang masih diselidiki," ujarnya.
Kebakaran tersebut bermula saat bongkar muat minyak mentah ilegal jenis pertalite dari mobil pickup milik TN menggunakan mesin pompa air ke gudang milik EN. TN diketahui menjual minyak itu ke EN. Diduga terjadi korsleting dan menimbulkan percikan, api kemudian menyambar minyak.
"Gudang dan dua unit mobil terbakar. Tiga korban sudah diidentifikasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Cinta Kasih, Belimbing, Muara Enim, Sumatera Selatan, meledak, Senin (19/12). Tiga orang tewas dalam kejadian itu.
Ketiga korban adalah HN (25), AR (50), dan RM (21), semuanya warga Jambi. Selain gudang, dua unit mobil juga hangus terbakar.
Kabid Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muara Enim Adie Sutrisno mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pukul 08.30 WIB tadi. Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.
"Satu gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal meledak pagi tadi, tiga orang tewas," ungkap Adie.
Dalam pemadaman, petugas cukup kesulitan karena api sangat besar ditambah ledakan dari drum-drum BBM jenis pertalite. Empat mobil damkar dan tiga unit suply dari beberapa instansi pemerintah dan swasta dikerahkan ke lokasi.
"Pemadaman berlangsung selama satu jam," ujarnya.
Dari keterangan warga sekitar, rumah yang dijadikan gudang penimbunan itu milik EN (35). Namun pihaknya belum mengetahui keberadaan EN karena menjadi kewenangan polisi menyelidikinya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya