Polisi buru napi LP Cipinang yang kendalikan 330 kg ganja
Merdeka.com - Ditres Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 330 kilogram narkoba jenis ganja dari dua tersangka EH dan IS. Ganja itu didapat dari dalam Lapas Cipinang yang dikendalikan HS. Meski hasil pencarian HS nihil karena nama tidak masuk dalam daftar tahanan, polisi tidak berhenti di situ.
Penyidik akan memburu orang yang mengedarkan ganja hingga ratusan kilogram untuk disebarkan di wilayah Bogor.
"Kita memang terkendala identitas, dari hasil identifikasi HS tidak ada dalam data penghuni, dia tidak pakai nama asli," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Hafriyono, di Mapolda Jabar, Senin (28/10).
Pihaknya pun akan menggaet pihak Lapas untuk mencari tahu jejak HS berdasarkan pengakuan kedua tersangka. Dia mengaku semakin kuat bahwa pelaku ada di dalam lapas melalui sadapan histori komunikasi tersangka dengan HS.
"Kita akan bekerja sama dengan Lapas," ujarnya.
Modus HS sendiri mengendalikan bisnis haram ini melalui mobil sayur yang diantarkan ke Pasar Cimanggis Jakarta. Di sana ganja kering dibawa IS untuk kemudian dipasarkan EH.
Aktivitas ini sudah berjalan 5 bulan hingga akhirnya EH dan IS dibekuk Polda Jabar pertengahan Oktober lalu. 330 Kilogram ganja yang diamankan nyaris berjumlah Rp 1 miliar. Barang haram tersebut didapat dari Aceh.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya
Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnya