Polisi Buru Kartel Narkoba Tembakau Sintetis 185 Kilogram di Bogor
Merdeka.com - Polisi tengah memburu seseorang berinisial G yang menjadi otak pelaku penggerak bisnis jenis narkoba tembakau sintetis. Hal itu usai terbongkarnya bisnis peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 185 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika G sendiri yang jadi otak bisnis gelap ini bisa disebut sebagai kartel, karena mengendalikan jaringannya yang luas dan merekrut anak-anak muda sebagai kaki tangan.
"Untuk aktor utama masih kita cari, inisialnya G. Dia yang mengendalikan semuanya sama dengan kartel yang semua anak-anak muda pelakunya. Tapi dia yang mengendalikan tidak bertemu dengan kaki tangannya yang lain, yang bertemu cuman 1-2 saja," katanya saat konpers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Dia melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami cara G yang menjadi mengelola bisnis peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Karena dari hasil pengungkapan kasus kali ini, dari kesembilan orang yang diamankan sama sekali tidak pernah bertemu dengan G.
"Dia mengendalikan melalui grup-grup di media sosial, tetapi tidak ketemu mereka, bagaimana sistem mengambil menagih uangnya, bagaimana mereka mengirim bantang ratusan paket. Karena dipasarkannya melalui medsos," ujarnya.
Selain G, Yusri juga menyebut ada empat orang lainnya yang sedang dikejar salah satunya berinisial PW. Dia menjadi orang yang mengawasi proses produksi dengan mengamati CCTV di rumah industri tembakau sintetis yang dikelola G.
"Ada lagi pengendali untuk produksi inisialnya PW, ini home industri yang mengawasi dengan CCTV dengan kode-kode setiap satu jam yang akan dilaporkan," terang Yusri.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah mengungkap sindikat peredaran narkoba tembakau sintetis seberat 185 kilogram. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Kesembilan tersangka masing-masing berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei yang memiliki peran masing-masing.
"Pertama AA ini adalah kurirnya, MR, AF, J ini penjual dan produksi, ini penjual R, RP RA, dan PA dan M," ujar Yusri.
Dari pengungkapan kasus ini, terkuak jika bisnis gelap ini memiliki omset sekitar Rp15 miliar berdasarkan hasil barang sitaan sebanyak 185 kilogram tembakau sintetis.
"185 kilogram ini kita hitung hampir Rp 15 miliar. Sedangkan dari keterangan yang bersangkutan setiap hari bisa memproduksi kilogram yang sudah di paket seperti ini, 20 kilogram dikalikan 10 g dikali Rp800 itu hampir Rp24 juta," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMarak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaLibatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaLedakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS
Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya