Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta Tersangka Prostitusi Online di Tarakan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, membongkar praktik prostitusi online di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bertarif Rp 1,75 juta sekali kencan. Terduga muncikari, Dimas Prabowo (20), warga Karang Anyar di Tarakan, meringkuk di penjara.

Bisnis terlarang itu terungkap Sabtu (23/2) pekan lalu, di salah satu hotel di Kota Tarakan. Polisi sebelumnya mencurigai adanya penawaran jasa prostitusi, melalui WhatsApp Messenger.

Kecurigaan itu benar. Polisi lalu menyamar sebagai calon pemakai jasa. Terduga muncikari, yang belakangan diketahui bernama Dimas, menawarkan sejumlah wanita melalui WhatsApp.

"Kami tawar menawar, sampai akhirnya menyepakati harga dan tempat yang akan digunakan untuk kencan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/3).

tersangka prostitusi online di tarakan

Tersangka Prostitusi Online di Tarakan ©2019 Merdeka.com

Polisi yang menyamar, lantas menuju kamar sebuah hotel di Tarakan, sesuai kesepakatan. Muncikari Dimas membawa seorang wanita berparas cantik, NDD, menuju kamar 212.

"Masih berkomunikasi melalui WhatsApp. Wanita yang dibawa terduga muncikari ini, masih berstatus mahasiswi. Usianya sekitar 22 tahun," ungkap Helmi.

Begitu tiba di kamar hotel sekira pukul 23.40 Wita, dan polisi yang menyamar melakukan pembayaran Rp 1,75 juta, sesaat setelah menyerahkan uang, petugas melakukan penangkapan.

"Kita amankan dia (muncikari) dengan barang bukti uang Rp 1,75 juta itu," terang Helmi.

"Barang bukti lainnya, 2 ponsel, pakaian wanita, berikut tas wanita itu, dan kartu ATM. Semua kita bawa ke kantor, untuk proses hukum," tambahnya.

Dimas sudah menjadi tersangka dan kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
⁠Jenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan

⁠Jenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan

Jenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya