Polisi Bongkar Makam Remaja yang Dicekoki Obat Keras dan Diperkosa 7 Orang
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Pagedangan masih melakukan penyelidikan kasus kematian OR (16), remaja korban kekerasan dan pelecehan seksual, yang meninggal dunia akibat sakit keras. OR meninggal dua pekan usai dicekoki 3 pil hexymer dan diperkosa 7 orang secara bergiliran.
"Hari ini kami lakukan penggalian makam bersama tim forensik RS Polri Kramat Jati dalam satu rangkaian penyelidikan," ungkap Kapolsek Pagedangan AKP Efri di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6).
Pembongkaran makam ini bertujuan untuk dilakukan forensik terhadap korban, Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, Imam S mengatakan, saat ini tim forensik datang dari Kramat Jati, Mabes Polri.
"Forensik dari Kramat Jati Mabes Polri," ujarnya di lokasi, Rabu (17/6).
Sebelumnya diberitakan, OR meninggal dunia akibat sakit keras yang dia alami, pasca dicekoki pil hexymer dan diperkosa bergiliran oleh 7 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 7 pelaku, 4 orang berhasil diamankan dan 3 lainnya masih buron.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPotret gagah anak tukang martabak yang berhasil mewujudkan cita-citanya jadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Selengkapnya