Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Jambi

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Jambi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim Resmob Polda Jambi meringkus 3 orang tersangka spesialis pencurian nasabah bank di Jambi. Semua pelaku ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

Ketiga orang tersebut ialah Harun (53), Faud (48) dan Edi Junaidi (30). Mereka merupakan warga Sumatera Selatan. Namun tiga orang pelaku yang diamankan di lokasi Kota Jambi, pada Rabu (25/1).

"Kita lumpuhkan ketiga spesialisasi pencurian nasabah bank, karena saat ditangkap melakukan perlawan terhadap anggota, terpaksa kita tembak menggunakan tima panas," kata Ditreskrimum Polda Jambi Kombes pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/1).

"Dua pelaku kami hadirkan yakni H dan F. Sedangkan tersangka E tidak kami hadirkan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,"imbuhnya.

Dia menjelaskan, komplotan pencuri tersebut selalu beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil milik korbannya. Namun korbannya rata-rata merupakan nasabah bank yang baru saja mengambil uang tunai dari bank.

"Saat penyelidikan mereka ini membagi tugas, ada yang menggambar TKP, dan menjadi eksekutor," ujarnya.

Andri menerangkan, salah satu tersangka bertugas mengamati di lokasi yaitu dalam bank. Caranya dengan berpura-pura menyetorkan uang tunai, kemudian memberitahu kedua rekannya sudah menunggu di luar.

Lebih lanjutnya, tersangka menargetkan korban dengan melihat posisi rentang kemudian diikuti sampai di lokasi yang aman untuk tersangka melakukan aksinya."Yaitu dengan modus pecahkan kaca mobil menggunakan besi yang sudah dipersiapkan,"jelasnya.

Kemudian kata Andri, hasil penyelidikan polisi salah satu tersangka inisial H tersebut merupakan residivis kasus pencurian, namun sudah pernah juga dipenjara di Negara luar yaitu Singapura.

Lanjutnya, berdasarkan analisis polisi komplotan pencuri itu beraksi di tiga lokasi yaitu Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Kemudian kerugian korban mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 325 juta. "Uang hasil pencurian dikirim ke keluarga mereka, untuk kebutuhan sehari-hari, serta membayar utang," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Reporter: Hidayat

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya