Polisi Bongkar Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Muncikari dan Penghulu Palsu Ditangkap
Merdeka.com - Polres Bogor membongkar sindikat perdagangan perempuan bermodus kawin kontrak di kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (23/12). Polisi menangkap empat orang dari praktik prostitusi berkedok kawin kontrak itu.
Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni ON, IM, BS dan K. Mereka ditangkap pada 20 Desember 2019.
Sementara korban atau calon mempelai perempuan enam orang diamankan polisi. Masing-masing berinisial H, Y, W, SN dan MR.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan, untuk melakukan kawin kontrak ini calon laki-laki harus menyiapkan mahar uang tunai Rp7 juta. Dengan mahar itu durasi perkawinan telah disepakati antara muncikari dan kedua calon mempelai selama 5 hari.
"Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta," kata Joni.
Dua Pelaku Mantan TKW
Dua pelaku berinisial OM dan IM merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di kawasan Timur Tengah. Sehingga mereka lebih mudah menawarkan calon pengantin perempuan kepada pria asal Timur Tengah.
"Mereka bekas TKW. Sudah menguasai bahasa Arab. Sehingga bisa berkomunikasi dengan tamu asal Timur Tengah yang akan melakukan kawin kontrak dengan warga Indonesia," kata dia.
Modus para tersangka menawarkan beberapa perempuan yang direkrut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kemudian para perempuan ini ditawarkan kepada sopir yang mengantar tamu asal Timur Tengah.
"Kemudian wanita rekrutan serta tamu dipertemukan di dalam sebuah villa oleh muncikari dengan diantar K yang berperan sebagai sopir dan BS sebagai penghulu palsu," kata Joni.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya