Polisi bongkar judi online beromzet miliaran, 3 orang ditangkap
Merdeka.com - Maraknya perjudian lewat layanan online membuat aparat kepolisian kian gencar melakukan pengusutan guna mengurangi penyakit masyarakat itu. Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menangkap sindikat pelaku judi online sepakbola beromzet miliaran rupiah di kawasan Kota Tangerang, Banten.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial ZM, WM dan DN. Kepala Unit V Reserse Mobil Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen mengatakan, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka beroperasi menggunakan akun 'master' milik bandar judi berinisial Y yang memang sudah lama masuk daftar pencarian orang.
Selain menggunakan akun yang memang sudah menjadi buronan aparat penegak hukum. Kata Handik, pihaknya mencurigai dua situs yang diduga dibuat oleh para tersangka untuk melancarkan aksinya. Para tersangka itu diduga menyebarkan aksinya melalui situs 'www.sbobet.com' dan 'www.ibcbet.com'.
"Petugas menangkap tiga tersangka yang mengoperasikan judi online, yakni ZM, WM dan DN," kata Handik di Jakarta, Senin (21/4).
Handik mengatakan, para tersangka yang sudah melakukan aksinya sejak empat bulan lalu mampu meraih uang sekitar Rp 100 juta per bulan. "Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," kata Handik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaSelebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca Selengkapnya