Polisi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Kopda M: Dia dan Pacar Jalin Hubungan 7 Bulan
Merdeka.com - Polisi mengungkapkan, hubungan Kopda Muslimin dengan pacarnya berinisial R. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, Kopda Muslimin dan R baru kenal setahun lalu. Mereka menjalani hubungan sejak akhir tahun 2021.
"Hubungan Kopda Muslimin dengan R baru tujuh bulan, sebelum puasa," kata Donny saat dikonfirmasi, Rabu (27/7).
Dia menyebut timbul benih perselingkuhan Muslimin sekitar dua bulan. Polisi telah meminta keterangan dari R terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
"Jadi mereka ini mulai menjalin hubungan baru Desember-Januari 2021. Wanita R sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Hingga sekarang, anggota Bataliyon Arhanud 15/DBY Semarang itu masih dalam pelarian. Sehari setelah sang istri ditembak orang suruhan Kopda Muslimin.
Tim gabungan Kepolisian dan Kodam IV Diponegoro mengungkap motif Kopda Muslimin ingin punya pacar lagi.
Kopda Muslimin melarikan diri usai mengantar istrinya Rina Wulandari ke rumah sakit sampai menunggu operasi pengangkatan proyektil berhasil.
Di saat bersamaan, Kopda Muslimin juga bertemu dengan sang eksekutor di sebuah mini market tak jauh dari rumah sakit untuk memberi sebagian upah hasil penembakan.
Curhatan Kopda Muslimin
Satu per satu fakta pembunuhan berencana dilakukan Kopda Muslimin terhadap istrinya Rina Wulandari, mulai terbongkar. Skenario anggota Yon Arhanud 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah, itu terkuak dari pengakuan lima tersangka ditangkap polisi. Sementara Kopda Muslimin hingga kini masih menjadi buronan polisi.
Upaya pembunuhan terhadap Rina Wulandari berawal dari curhat Kopda Muslimin kepada anggota komplotan pembunuh bayaran. Kopda Muslimin mengaku tak kuat dikekang sang istri. Kepada para pembunuh bayaran, Kopda Muslimin meminta istrinya dihabisi.
"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," kata Agus Santoso (AS) alias Gondrong, salah seorang tersangka penembakan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7).
Permintaan Kopda Muslimin itu disanggupi Gondrong Cs dengan mengusulkan cara pembunuhan yang berbeda. Kepada Kopda Muslimin, dia usul agar Rina diracun dengan bunga kecubung.
Namun usul itu ditolak Kopda Muslimin. Dia meminta istrinya ditembak mati.
Gondrong dan teman-temannya diminta Kopda Muslimin mencarikan senjata api. Adapun upah yang diberikan kepada mereka sebesar Rp120 juta. Uang itu diberikan setelah keempat tersangka beraksi.
"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil (membunuh korban)," kata Gondrong.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya