Polisi Bidik Seorang Pengusaha Terkait Prostitusi Siswi SMP di Kupang
Merdeka.com - Polisi mendapatkan fakta baru dari penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur, GR (14). Dari penyelidikan sementara, RA yang disebut-sebut kurir dan germo dengan sebutan Koko, merupakan seorang pengusaha di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. RA diduga kuat terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur.
RA alias Koko yang menyewa kamar 216 Hotel Sasando Kupang dan mem-booking GR untuk melayani hasratnya.
Koko check in pada Senin dan Selasa (3/12). Di hari Senin, Koko mem-booking GR melalui germo Novi Seran. Saat itu Koko membayar Rp700.000 kepada GR.
Kemudian di hari Selasa, Koko kembali mem-booking GR melalui Novi Seran, GR diantar Novri Bessie alias Novel sebagai kurir, sekitar pukul 02.00 WITA. Kali ini, Koko membayar GR sebesar Rp650.000. Setelah berkencan dengan GR, Koko pulang sehingga pada saat penggerebekan, polisi hanya mendapati GR dan Nobel dalam kamar hotel.
Saat informasi dugaan keterlibatan Koko dalam prostitusi anak di bawah umur ini, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan tidak membantah.
"Ya, kita mengarah ke sana (memeriksa RA)," ujarnya, Selasa (10/12).
Menurut Andri, penyidik Polsek Kelapa Lima juga belum memanggil RA karena masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan RA.
"Kita cari bukti pendukung karena GR hanya menyebut jika yang menyewa dirinya bernama Koko. Tapi dugaan keterlibatan RA mengarah ke situ," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.
Koko belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya, dalam kasus prostitusi anak di bawah umur tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Novri Besi dan Novy Seran jadi tersangka. Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi.
GR ditangkap polisi setelah dilaporkan hilang dari rumah oleh orang tuanya. Saat ditangkap, GR baru saja melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.
Dari pengakuan korban, terungkap jika Novry berperan sebagai kurir dan Novy selaku germo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaNama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya