Polisi bidik kasus dugaan korupsi pungutan pajak di Sidoarjo
Merdeka.com - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tengah membidik kasus dugaan tindak korupsi pungutan pajak reklame tahun 2003-2007 di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidoarjo. Menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Edwan Syaiful, dugaan kasus korupsi ini dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kab Sidoarjo dan PT SPA.
Dia menambahkan, kerjasama keduanya bermula saat PT SPA memberikan biaya operasional sebesar 25 persen dari jumlah pajak reklame setiap bulan serta biaya operasional tambahan sebesar 10 persen. Dengan catatan, apabila hasil pendapatan proyek pemasangan reklame melebihi target. "Dengan pola kerja sama seperti ini, negara mengalami kerugian yang cukup tinggi," kata Edwan saat ditemui di kantornya, Senin (25/3).
Sayang, Edwan belum berani memastikan berapa total kerugian negara akibat kerjasama terselubung tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak BPKP.
"Kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini, melanggar Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999, yang telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Saat ditanya, siapa-siapa saja yang rencananya akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi ini, dia memilih bungkam. "Untuk sementara kita belum menyebut satu-per satu nama-nama siapa saja yang akan kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita juga masih menunggu gelar perkara yang akan melibatkan satuan kerja terkait," elak Edwan.
Ditemui terpisah, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo membenarkan pihak Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tengah menyelidiki kasus korupsi dengan nomor laporan: LPA/189/XI/2012/Jatim tertanggal 27 Nopember 2012 lalu.
"Tapi, sampai saat ini, kita masih menunggu hasil audit BPKP dan gelar perkara. Karena hasil audit dan gelar perkara itulah, yang akan kita gunakan sebagai alat atau untuk menentukan dan menetapkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata Suhartoyo.
Suhartoyo menambahkan pihaknya terus meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk menyeret para tersangka. "Seperti menunggu hasil audit, kemudian gelar perkara, memeriksa beberapa orang saksi dari pihak-pihak terkait, jadi memang butuh waktu lama untuk mengungkapnya," tandas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
Ari Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.
Baca SelengkapnyaOTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAda Letjen Berpangkat Kompol Jadi Polisinya Polisi, Sosoknya Dampingi Jenderal Polri Sidak
Berikut sosok Letjen berpangkat Kompol yang menjadi polisinya polisi.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya